![]() |
Ilustrasi kabel listrik PLN. (sumber: ANTARA FOTO) |
Medan
- PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Wilayah Sumatera Utara belum
menetapkan besarnya kompensasi terhadap masyarakat terkait pemadaman
listrik bergilir yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Pansus Kelistrikan DPRD Sumut di
Medan, Selasa, GM PLN Wilayah Sumut Dyananto mengatakan masih
mengumpulkan data mengenai kompensasi yang akan diberikan.
Karena itu, PLN Wilayah Sumut belum memberikan kompensasi atas pemadaman listrik tersebut pada bulan Oktober.
Kompensasi dengan memotong jumlah rekening listrik masyarakat tersebut baru akan dilakukan pada awal November.
"Kami masih mengumpulkan data. Awal bulan sudah bisa kita potong, tapi sekarang belum," katanya.
Belum adanya kompensasi atas pemadaman listrik tersebut diprotes beberapa anggota Pansus Kelistrikan DPRD Sumut.
Anggota Pansus Kelistrikan DPRD Sumut Amsal Nasution mempertanyakan
keseriusan PLN untuk memberikan kompensasi terhadap pemadaman yang
sering dikeluhkan masyarakat.
Ia mempertanyakan panjangnya waktu yang dibutuhkan untuk mengumpulkan data guna menentukan besarnya kompensasi tersebut.
Politisi PKS tersebut juga mempertanyakan sosialisasi kepada masyarakat yang dilakukan PLN mengenai keberadaan kompensasi itu.
"Seperti apa mekanisme pemberian kompensasi itu," katanya.
Menanggapi hal itu, Dyananto mengaku bahwa pemberian kompensasi
tersebut masih terkendalan karena membutuhkan proses rekapitulasi data.
"Nanti kami laporkan. Sampai sekarang memang belum ada yang dibayar. Untuk itu, data akan kami kompilasi," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar