
BERITA HEADLINE – JAKARTA - Kasianur Sidauruk Panitera Mahkamah Konstitusi, Selasa (10/12/2013) kembali menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Kasianur diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten dengan tersangka eks Ketua MK Akil Muktar.
Usai menjalani pemeriksaan singkat ini, kepada wartawan dirinya dicecer pertanyaan oleh tim penyidik terkait tugas-tugas panitera di MK. “Ya, ditanya soal tugas saya selaku panitera,” katanya.
Mengengai sengketa pilkada Lebak, lanjut Kasianur dirinya mengaku, tidak banyak mengetahui soal kasus tersebut secara rinci dan pasti. “Sejauh ini saya tidak mengetahui secara pasti, perihal sepak terjang mantan Ketua MK Akil Mutar didalam mengatasi setiap sengketa Pilkad yang diperkarahkan di MK,” bebernya.
Dalam kasus suap sengketa pilkada Lebak, KPK telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka yaitu, eks Ketua MK Akil Muktar, Tubagus Chaeri Wardana alias wawan yang merupakan adik kandung gubernur Banten, dan seorang pengacara bernama Susi Tur Andayani.
Sumber : berita headline
Tidak ada komentar:
Posting Komentar