/* Membuat Berita Utama dengan Judul Posting Saja ----------------------------------------------- */

Rabu, 13 Juni 2012

Istri Mantan Walikota P.Siantar Ditangkap

KRIMINAL

Rabu, 06 Juni 2012 , 12:59:00

Jual Sabu, Istri Mantan Walikota Ditangkap


MEDAN- Elfina alias Fina (40), warga Jalan Kemuning Pasar VI Nomor 10, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang, ditangkap saat transaksi sabu di salahsatu hotel di Medan. Ternyata tersangka adalah istri mantan Walikota Siantar, Kurnia Saragih. Hal itu terungkap dari penyelidikan reporter.

Istri mantan orang nomor satu di Siantar ini, ditangkap bersama Muliadi warga Jalan Teratai Gang Bunga, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Medan Polonia. Keduanya tak menyangka calon pembelinya adalah petugas. Alhasil, sepasang bandar sabu ini dibekuk saat melakukan transaksi di pelataran parkir hotel Jalan Juanda, Kecamatan Medan Maimon itu, Selasa (4/6) malam.

Dari tangan keduanya, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 10 jie, satu timbangan elektrik, satu kalkulator dan satu hp. Data yang dihimpun POSMETRO MEDAN (Grup JPNN), petugas narkoba Polresta Medan yang menyaru sebagai pembeli sabu-sabu, meminta agar diantarkan barang tersebut ke parkir hotel Jalan Juanda itu.

Muliandi yang menerima telepon itu, tanpa pikir panjang langsung menyetujui transaksi tersebut. Namun, sabu-sabu miliknya telah habis, agar transaksi tetap berjalan, pria berusia 30 tahun ini menghubungi Fina dan meminta sabu-sabu miliknya untuk dijual. Dengan menggunakan sepedamotor, sepasang Bandar ini pun langsung tancap gas menuju hotel berbintang tersebut.

Setibanya di sana, dengan membawa sabu-sabu sebanyak 10 jie, pelaku pun melakukan transaksi, tepat di pelataran parkir hotel itu. Namun naas, saat sedang melakukan transaksi, ternyata pembelinya seorang petugas. Tanpa buang waktu, kedua tersangka langsung diboyong ke pos komando bersama barang buktinya. Menurut keterangan Muliandi, dia menghubungi Fina lantaran barang miliknya telah habis terjual. “Aku hubungi dia (Fina) karena barangku (sabu) lagi habis,” katanya saat di ruang penyidik.

Agar konsumennya tidak kecewa, Muliandi tetap menguasahakannya sabu-sabu tersebut. “Jadi aku pakai dulu barangnya, nanti aku ganti,” sambungnya lagi. Wakasat Narkoba Polresta Medan AKP B Marpaung melalui Kanit I Narkoba AKP Zupri saat dikonfirmasi POSMETRO MEDAN mengatakan, kalau kedua tersangka ini merupakan target operasi mereka.

“Sudah TO kita itu, dan sudah sekitar 6 bulan menjadi bandar sabu,” kata Zupri. Menurutnya, semula pihaknya memesan sabu-sabu sebanyak 1 ons atau seharga Rp100 juta. Akan tetapi, barang mereka terlebih dahulu habis. “Kita pesan 1 ons, tapi barang mereka habis. Yang ada cuma 10 jie, jadi itu yang mereka bawa,” sambungnya.

Atas penangkapan itu, dia mengaku masih melakukan pengembangan untuk memburu bandar besarnya. “Masih kita kembangkan untuk menangkap bandar besarnya,” tandasnya mengakhiri perbincangan.

Sementara itu, menurut Usman(35), salah seorang warga yang satu komplek dengan Fina, wanita itu memang benar warga Jalan Kemuning. “Ibu itu istri mantan Walikota Pematangsiantar Kurnia Saragih. Kira-kira menjabat tahun 2004 lah Bang. Akhir-akhir ini, Ibu itu jarang kelihatan, dan di sekitar sini juga jarang berkumpul sama warga lainnya,”ucap pria berpeci ini.

Dia menambahkan, tersangka mempunyai sepasang anak. Mereka tinggal di rumah no.10. “Yang di ujung Bang,” jelasnya warga tersebut sambil menunjuk rumah mewah di ujung jalan. ”Tapi, mungkin hubungan ibu itu dengan suaminya kurang harmonis. Soalnya, saya jarang lihat bapak itu (Kurnia Saragih). Kalau anaknya sudah besar-besar dan tinggal bersama ibunya. Peringai ibu itu biasa-biasa saja, tapi yang kami tahu, dia itu jarang di rumah. Mungkin sibuk dengan kerjaannya,” bebernya sambil berlalu.

Reporter pun menuju rumah nomor 10 di ujung jalan. Tepat di rumah yang diyakini milik Fina, reporter memanggil dan mengetuk pagar setinggi 3 meter. Namun, tak satu orang pun yang keluar dari rumah mewah yang tampak gelap itu. Setelah memanggil-manggil dan tidak ada jawaban, reporter pun kembali.

Terpisah, Kepala Lingkungan 1 Kelurahan Tanjung Sari Suratman, membenarkan bahwa rumah tersebut adalah milik Kurnia Saragih. “Ya, rumahnya di ujung nomor 10,” katanya. Saat ditanya mengenai keseharian Kurnia Saragih, kepling mengaku tidak tau. (eza)

St.JEB  ||  Sumber: http://www.jpnn.com/

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Formulir Sensus & Data Ulang

    Jika menginginkan Pendaftaran On-Line, maka Klik dari sini.

    (Syarat dan Ketentuan berlaku).

    Panduan Pengisian:

    1. Harus mempunyai email.

    2. Semua kolom yang bertanda * harus diisi.

    3. Untuk panduan kolom arahkan pointer ke O dan dibaca.

    4. Jika gagal maka lihat pesan yang ditampilkan.