
“Tujuh operator taksi yang memenangkan tender untuk pengadaan taksi ke Bandara KNIA belum teregistrasi dan belum memiliki STNK serta BPKB yang sah. Ketujuhnya adalah Blue Bird, Kokapura, Matra, Puskopau, Nice Taxi dan Expres Taxi,” ujar Wadir Lantas Polda Sumut, AKBP Joas Feriko Panjaitan, SIK.
Panjaitan mengaku, terungkapnya penggunaan nopol palsu oleh ratusan armada tersebut berawal dari razia yang dilakukan pihaknya pada 14 Agustus 2013 lalu. Namun, Ditlantas Polda Sumut belum mengambil langkah penindakan untuk taksi-taksi tersebut.
“Kita baru melakukan tindakan persuasif terhadap ketujuh operator taksi itu. Dari data yang ada, baru tiga operator yang sudah memiliki izin dari BPPT. Sedangkan yang telah mengajukan permohonan untuk register di Direktorat Lantas Poldasu baru 2 operator, yaitu Nice taksi dan Blue Bird. Tapi, sampai sekarang permohonannya belum selesai dan masih diproses,” terang mantan Kapolres Sibolga itu.
Karena itu, Panjaitan menghimbau warga yang hendak menuju Bandara Kualanamu tidak menggunakan kendaraan taksi bernomor palsu tersebut.
Sumber : http://www.metrosiantar.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar