/* Membuat Berita Utama dengan Judul Posting Saja ----------------------------------------------- */

Selasa, 04 September 2012

Poldasu Amankan 4 Penganiaya dan Perampas Senjata Polisi di Simalungun

Home / Hukum & Kriminal 
Senin, 3 September 2012 | 15:09:22


MEDAN (EKSPOSnews): Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menangkap 4 pelaku penganiayaan dan perampas senjata Aiptu Sathar Tampubolon. Turut diamankan satu pucuk senjata laras panjang jenis SS1-V2 seri ACF005128 yang sempat dirampas pelaku dari korban.

Para tersangka masih diperiksa di Mapolda Sumut, Jl. Medan – Tanjung Morawa, Medan, Senin (3/9/2012). Wakil Direktur (Wadir) Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sumut AKBP Mashudi menyatakan, keempat tersangka ini merupakan seluruh pelaku dalam kasus itu.

"Ini sudah semuanya, tidak ada tersangka lainnya, tetapi penyelidikan masih kita kembangkan. Mereka dikenakan pasal 365 dan pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun," kata Mashudi kepada wartawan.

Disebutkan Mashudi, polisi berhasil menangkap para para tersangka di beberapa tempat terpisah setelah mengembangkan penyelidikan. Tersangka pertama yang berhasil diamankan yakni Indra Jaya Dalimunte (34). Dia ditangkap di Jl. Krakatau, dekat pintu tol Tanjung Mulia, Medan, pada 31 Agustus sekitar pukul 19.30 WIB.

Berikutnya pada 1 September pukul 21.00 polisi menangkap Muktar alias Kendoi (34) di kawasan Ring Road, Sunggal, Medan. Lantas pada 1 September sekitar pukul 07.30 diamankan Juniper Manurung (34) di Jl. Baru, Glugur, Rantau Prapat, Labuhan Batu, kemudian pada pukul 12.00 ditangkap lagi Agus Irwansyah (31) di SPBU Simpang Brohol, Tebing Tinggi.

Kasus penganiayaan dan perampasan senjata api itu terjadi pada 24 Agustus 2012 sekitar pukul 21.00 di kawasan perkebunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV di Serbelawan, Kabupaten Simalungun. Rencananya para tersangka ingin mencuri motor travel alat berat yang ada di perkebunan itu.

Saat kejadian, anggota Polsek Serbelawan Aiptu Sathar Tampubolon tengah melakukan pengamanan di sana. Begitu melihat penjaga, tersangka Indra memukulnya dengan pipa besi. Tindakan itu dibantu Muktar yang memukul dengan kunci shock. Muktar kemudian mengambil senjata laras panjang milik korban dari tenda penjaga, dan senjata itu kemudian dibawa Indra yang seterusnya menyimpan senjata itu disimpan di rumah mertuanya di Rantau Prapat.

Saat kejadian, tersangka Juniper Manurung berperan sebagai supir mobil Xenia warna putih untuk angkutan para tersangka, sementara Agus Irwansyah memantau situasi di luar Tempat Kejadian Perkara dan menjemput tersangka Indra dan Juniper dari tempat persembunyian. Setelah berhasil melumpuhkan korban, para pelaku kemudian melarikan diri, karena terlihat ada rekan Aiptu Sathar yang datang naik sepeda motor.

"Senjata api yang dirampas pelaku sudah kita peroleh, berikut magazin dan peluru. Dari 10 peluru dalam senjata, ada satu peluru yang sudah dipergunakan tersangka," tukas Mashudi.

Berdasarkan pengakuan, para tersangka ini sudah beberapa kali melakukan tindak kriminal pencurian spare part alat berat dari perkebunan sepanjang tahun ini. Antara lain di Balam, Labuhan Batu pada Juni 2012, kemudian di Tanjung Pasir, Asahan pada bulan Juli, dan di Gunung Pamela, Tebing Tinggi, pada bulan Agustus. (jeb)

___

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Formulir Sensus & Data Ulang

    Jika menginginkan Pendaftaran On-Line, maka Klik dari sini.

    (Syarat dan Ketentuan berlaku).

    Panduan Pengisian:

    1. Harus mempunyai email.

    2. Semua kolom yang bertanda * harus diisi.

    3. Untuk panduan kolom arahkan pointer ke O dan dibaca.

    4. Jika gagal maka lihat pesan yang ditampilkan.