/* Membuat Berita Utama dengan Judul Posting Saja ----------------------------------------------- */

Rabu, 15 Mei 2013

Bahas Pemekaran Simalungun, DPRD Temui DPD RI.


 Binton Sitindaon
SIMALUNGUN – Hari ini Selasa (14/5) pimpinan DPRD temui DPD RI Komite I. Pertemuan tersebut membahas soal pemekaran Kabupaten Simalungun. Anggota DPD RI disebut sangat mendukung agar pemekaran Simalungun segera diproses.

Hal ini dikatakan Ketua DPRD Simalungun Binton Tindaon SPd kepada METRO, Senin (13/5). “Besok kami akan berangkat ke Jakarta atas undangan anggota DPD RI Komite I. Agendanya membahas percepatan pemekaran Simalungun,” terang Binton Tindaon.

Menurut dia, DPD Komite I sangat mendukung percepatan pemekaran Kabupaten Simalungun, salah satunya adalah Rahmat Shah yang duduk di Komite I, DPD RI. Dalam pertemuan itu nantinya, DPRD Simalungun akan memaparkan sejauh mana persiapan pemkab dalam perumusan pemekaran Simalungun. Termasuk kendala-kendala yang mungkin akan muncul dalam proses pemekaran.

DPD RI Komite I membidangi otonomi daerah hubungan pusat dan daerah serta antar-daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah; pemukiman dan kependudukan; pertanahan dan tata ruang; serta politik, hukum, dan hak asasi manusia (HAM).

Binton menambahkan, saat ini tahapan berkas usulan pemekaran Simalungun masih berada di Pemprovsu. “Gubernur belum menandatanganinya, mungkin secepatnya akan direalisasikan,” katanya.

Dia menjelaskan, masih ada kekurangan berkas yang harus dilengkapi pemkab supaya Gubernur menandatangi berkasnya. Berkas yang masih kurang itu adalah penyerahan daftar aset Simalungun dan berkas biaya penyelenggaraan Pilkada pertama kali.

Pemkab saat ini masih mempersiapkan data-data aset untuk diserahkan ke Gubernur, serta berkas penganggaran biaya saat penyelenggaraan Pilkada pertama kali. “Tentunya tidak akan lama setelah dimekarkan, pasti akan ada pemilihan bupati di sana. Dan penganggaran itu juga kan harus dipersiapkan,” ujar mantan guru ini.

Binton Tindaon menambahkan, setelah kedua berkas ini dapat diselesaikan pemkab, maka Gubernur akan secepatnya menandatanganinya. Disinggung bagaimana pembagian wilayah apabila sudah dimekarkan, Binton menjawab bahwa wilayah yang dimekarkan nantinya bernama Kabupaten Simalungun Hataran.

Saat ini kecamatan di Kabupaten Simalungun sebanyak 32 kecamatan. Dan apabila pemekaran terealisasi, maka Kabupaten Simalungun Hataran mendapat wilayah I, yakni 15 kecamatan dengan pusat pemerintahannya di Kota Perdagangan, Kecamatan Bandar.

Sebelumnya, Bupati Simalungun DR JR Saragih mengatakan, tanggal 16 Mei ini rencanaya sudah mulai berkantor di Perdagangan tepatnya di komplek RS Umum Perdagangan. Konsepnya, dalam seminggu JR akan berkantor di Perdagangan selama dua hari dan tiga hari lagi di Pematang Raya.

DR JR Saragih menyebutkan, langkah tersebut sebagai bukti nyata atas keseriusannya memperjuangkan pemekaran Simalungun. Dia mengharapkan, dengan berkantornya bupati di Perdagangan, masyarakat Simalungun bawah akan terlayani dengan baik dan tidak perlu jauh lagi mengurus sesuatu ke Pematang Raya. Saat melakukan kunjungan ke Perdagangan baru-baru ini, DR JR Saragih menjelaskan, beberapa SKPD juga akan berkantor di Perdagangan, yakni Dinas Kesehatan, Pendidikan dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) dan SKPD lainnya juga nantinya akan menyusul.

Diharapkan dengan pemindahan kantor bupati ini, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dapat melihat keseriusan Pemkab Simalungun untuk mekar. Saat ini, berkas pengajuan pemekaran sudah disampaikan ke Gubsu dan masih menunggu direalisasikan dan disetujui.

“Harapan kita dalam sepekan ini, Gubernur akan menandatangani berkas usulan pemekaran Simalungun. Sehingga, tiga bulan ke depan pemekaran akan terealisasi. Agar kemajuan dan pengembangan wilayah dapat dilaksanakan segera sesuai dengan sektor otonomi daerahnya,” ujarnya.





Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Formulir Sensus & Data Ulang

    Jika menginginkan Pendaftaran On-Line, maka Klik dari sini.

    (Syarat dan Ketentuan berlaku).

    Panduan Pengisian:

    1. Harus mempunyai email.

    2. Semua kolom yang bertanda * harus diisi.

    3. Untuk panduan kolom arahkan pointer ke O dan dibaca.

    4. Jika gagal maka lihat pesan yang ditampilkan.