/* Membuat Berita Utama dengan Judul Posting Saja ----------------------------------------------- */

Jumat, 23 Agustus 2013

13 Pemda di Sumut Rekrut CPNS 2013.

JAKARTA- Persaingan merebut kursi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur pelamar umum di wilayah Sumut bakal makin ketat.
Pasalnya, hanya Pemprov Sumut dan 12 pemkab/pemko saja yang mendapat jatah kursi CPNS baru yang pelaksanaan tesnya dilakukan September mendatang.
Duabelas pemda itu adalah Kabupaten Batubara, Nias, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara (Paluta), Deli Serdang, Labuhanbatu Utara (Labura), Tapanuli Tengah (Tapteng), Tapanuli Utara (Taput) dan Kota Sibolga.
Data ini merupakan data resmi yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemen PAN-RB), akhir pekan lalu. Hanya saja, kuota kursi untuk Pemprov Sumut dan masing-masing pemkab/pemko di atas belum ditetapkan.
Kepala Biro Hukum dan Humas (Karo Hukmas) Kemen PAN-RB Mohammad Imanuddin baru bisa menyebutkan angka secara umum. Yakni 40 ribu kursi CPNS untuk pemda.  Sedang instansi pusat mendapat kuota 20 ribu kursi.
Namun, kalau pun sudah ditetapkan kuota per instansi, kata Imanuddin, pusat tidak akan mau menyebutkannya. Dalihnya, pusat tak mau terseret-seret politisasi penetapan kuota CPNS.
Persaingan memperebutkan kursi makin ketat, lantaran peminat yang berada di daerah yang tidak boleh merekrut CPNS tahun ini, tetap boleh mendaftar di daerah lain yang mendapat kuota tahun ini.
Dari 13 pemda di Sumut itu, hanya Taput saja yang porsi belanja pegawainya di atas 50 persen tapi boleh ikut merekrut CPNS. Tepatnya, berdasar data yang dilansir Direktorat Perbendaharaan Kemenkeu terhadap belanja APBD semester pertama 2013, belanja pegawai Taput mencapai 52 persen.
Hanya saja, diakui Kepala Subag Publikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Petrus Sujendro, daerah yang porsi belanja pegawainya di atas 50 persen masih bisa mendapat formasi, tapi sangat terbatas.
Berita Terkait:

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Formulir Sensus & Data Ulang

    Jika menginginkan Pendaftaran On-Line, maka Klik dari sini.

    (Syarat dan Ketentuan berlaku).

    Panduan Pengisian:

    1. Harus mempunyai email.

    2. Semua kolom yang bertanda * harus diisi.

    3. Untuk panduan kolom arahkan pointer ke O dan dibaca.

    4. Jika gagal maka lihat pesan yang ditampilkan.